MAKALAH
PARADIGMA
PANCASILA
Disusun Guna
Memenuhi Tugas Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Dosen pengampu
: Tri Handayani SH, MH.
Disusun oleh:
Moh. Saifuddin
Zuhri (156050059)
PENDIDIKAN PANCASILA
FAKULTAS AGAMA
ISLAM PRODI PGMI
UNIVERSITAS
WAHID HASYIM SEMARANG
Tahun 2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat,
taufiq, serta hidayah-Nya sehingga kita dapat menyelesaikan makalah ini guna
memenuhi tugas mata kuliah agama islam sesuai yang diharapkan.
Sholawat serta salam selalu tercurahkan kepada baginda Nabi
Muhammad SAW dan semoga kita selalu berpegang teguh pada sunnahnya. Amiin..
Dengan penyusunan makalah ini tentunya hambatan selalu mengiringi
kami namun atas bantuan, dorongan, bimbingan dari dosen, dan semangat dari
orang tua, teman-teman yang tidak bisa sayan sebutkan satu persat. Akhirnya
semua hambatan dalam penyusunan makalah ini dapat teratasi.
Makalah ini kami susun dengan tujuan sebagai informasi serta untuk
menambah wawasan khususnya mengenai relevansi pendidikan pancasila dan adapun metode yang kami ambil dalam
penyusunan makalah ini adalah berdasarkan pengumpulan sumber informasi dan
berbagai karyatulis dan kajian dengan tema makalah ini.
Semoga makalah ini dapat memberikan manfaat dan sebagai sumber
pemikiran khususnya untuk para pembaca dan tidak lupa kami mohon maaf apabila
dalam penyusunan makalah ini terdapat kesalahan baik dalam kosa kata maupun isi
dari keseluruhan makalah ini. Kami sebagai penulis sadar bahwa makalah ini
masih jauh dari kata sempurna dan untuk itu kritik dan saran sangat kami
harapkan demi kebaikan kami untuk kedepannya.
Semarang, 12 Desember
2015
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman Sampul
Kata Penganta
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
1.2
Rumusan Masalah
1.3
Tujuan
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian pancasila sebagai Paradigma
2.2
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
2.3 Makna Pancasila
Sebagai Pradigma
2.4
Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek
2.5
Pancasila sebagai paradigma pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
BAB III PENUTUP
3.1
Kesimpulan
3.2 Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Pada dasarnya,
konsep paradigma besar manfaatnya, oleh karena konsep ini mampu menyederhanakan
dan menerangkan suatu kompleksitas fenomena menjadi seperangkat konsep dasar
yang utuh. Paradigma tidaklah statis, karena ia bisa diubah jika paradigma yang
ada tidak dapat lagi menerangkan kompleksitas.
Secara
filosofis kakekat kedudukan pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan
nasional mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan
nasional kita harus mendasarkan pada hakikat nilai-nilai sila-sila pancasila.
Maka dari itu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya melalui pembangunan
nasional untuk mewujudkan tujuan seluruh warganya harus dikembalikan pada
dasar-dasar hakikat manusia “Monopluralis”.
Unsur-unsur
hakikat manusia “monopluralis” meliputi susunan kodrat manusia, rohani (jiwa)
dan raga. Sifat kodrat manusia makhluk individu dan makhluk sosial serta
kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk
Tuhan Ynag Maha Esa.
Pembangunan pada hakikatnya merupakan suatu realisasi praktis untuk
mencapai tujuan bangsa.
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian paradigma ?
2. Mengapa pancasila sebagai paradigma pengembangan kehidupan
beragama ?
3. Mengapa pancasila sebagai paradigma penyeimbang iptek dan imtaq ?
4. Mengapa pancasila sebagai paradigma membangun politik berperadaban?
5. Mengapa Pancasila sebagai paradigma membangun ekonomi berkeadilan?
6. Mengapa Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya yang humanis ?
7. Mengapa pancasila sebagai
paradigma pembangunan kehidupan beragama?
1.3 Tujuan
1. Agar mahasiswa mengetahui pengertian paradigma.
2. Agar mahasiswa mengetahui bahwa pancasila sebagai paradigma pengembang
kehidupan beragama.
3. Agar mahasiswa mengetahui bahwa pancasila sebagai penyeimbang iptek dan
imtaq.
4. Agar mahasiswa mengetahui bahwa pancasila sebagai paradigma membangun
politik peradaban.
5. Agar mahasiswa mengetahui bahwa pancasila sebagai paradigma membangun
ekonomi berkeadilan.
6. Agar mahasiswa mnegetahui bahwa pancasila sebagai paradigma pembangunan
sosial budaya yang humanis.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Pancasila Sebagai Paradigma
Awalnya
paradigma, berkembang dalam ilmu pengetahuan terutama dalam ilmu filsafat.
Paradigma memiliki persamaan kata yaitu sudut pandang, tolak ukur, dan kerangka
pikiran yang manjadikan dasar untuk memecahkan suatu masalah. Secara luas,
paradigma memiliki arti kata, yaitu : “Pandangan mendasar dari para ilmuwan
tentang apa yang menjadi pokok persoalan
suatu cabang ilmu pengetahuan”.
Suatu
asumsi-asumsi dasar dan asumsi-asumsi teoritis yang umum, sehingga merupakan
suatu sumber hukum-hukum, metode, serta penerapan, dalam ilmu pengetahuan
sehingga sangat menentukan sifat, ciri, serta karakter ilmu pengetahuan itu
sendiri.
Paradigma
mengandung sudut pandang yang menjelaskan suatu permasalahan dalam ilmu
pengetahuan.
2.2
Pancasila sebagai paradigma pembangunan
Pancasila
sebagai paradigma berarti nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi
dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang
dijalankan oleh negara indonesia.
Secara
filosofi, hakikat kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional
mengandung suatu konsekuensi bahwa dalam segala aspekbpembangunan nasional
harus berdasarkan pada hakikat nilai-nilai, sila-sila pancasila.[1]
2.3
Makna Pancasila Sebagai Pradigma
Pancasila adalah paradigma, sebab pancasila dijadikan landasan,
acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin di capai dalam program pembangunan.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya pancasila berisi
anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi
sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan
pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional misalnya:
1)
Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu
tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
2)
Pembangunan tidsk boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak
melayani ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
3)
Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh
mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
4)
Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan
masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang
menyangkut kebutuhan mereka.
5)
Pembangunan diprioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan
sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan
kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinana yang timbul
akibat malasnya individu atau warga negara, melainkan diakibatkan dengan adanya
struktur-struktur sosial yang tidak adil.
2.4
Pancasila sebagai paradigma pembangunan iptek
IPTEK (Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi) merupakan suatu hasil kreatifitas rohani manusia
(unsur jiwa) yang meliputi aspek asal, rasa, dan kehendak. Setiap sila
pancasila merupakan kesataun yang sistematis yang dapat mengatur sistem etika
dalam pengembangan IPTEK.
Ø Sila 1 =
Ketuhanan Yang Maha Esa
a)
IPTEK tidak hanya memikirkan apa yang ditemukan, yang diciptakan
tetapi di pertimbangkan maksudnya dan akibatnya.
Ø Sila 2 =
Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
a)
IPTEK haruslah bersifat BERDAB.
b)
IPTEK harus didasarkan pada hakikat tujuan demi kesejahteraan
manusia, bukan kesombongan, bukan untuk kecongkakkan, dan keserakahan manusia.
Ø Sila 3 = Persatuan Indonesia
a)
IPTEK diarahkan demi kesejahteraan umat manusia termasuk bangsa
indonesia.
b)
IPTEK diharapkan
mengembangkan rasa nasionalisme.
Ø Sila 4 =
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan permusyawaratan pancasila.
a)
IPTEK dikembangkan secara demokratis
b)
Seorang ilmuan memiliki kebebasan untuk mengembangkan IPTEK dan
harus menghargai dan menghormati kebebasan orang lain,dan memiliki sikap
terbuka untuk dikritik dan dikaji ulang.
Ø Sila 5 =Keadilan sosila bagi seluruh rakyat indonesia
a)
IPTEK
harus menjaga keseimbangan keadilan dalam kehidupan kemanusiaan, dalam
hubungannya dengan sesama, tuhan, masyarakat, dan bangsa.
2.5 Pancasila sebagai paradigma pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
1)
Pancasila sebagai paradigma pembangunan politik
Manusia
Indonesia selaku warganegara harus ditempatkan sebagai pelaku politik bukan
sekedar objek politik. Pancasila bertolak dari kodrat manusia maka pembangunan
politik harus dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia.
Sistem politik
Indonesia yang bertolak manusia sebagai subjek harus mampu menempatkan kekuasaan
tertinggi pada rakyat. Kekuasaan adalah dari rakyat oleh rakyat dan untuk
rakyat. Sistem politik Indonesia sesuai pancasila sebagi paradigma adalah
sistem politik demokrasi bukan otoriter.
Berdasarkan hal
itu, sistem politik Indonesia harus di kembangkan atas asas kerakyatan (sila IV
Pancasila). Pengembangan selanjutnya adalah sistem politik didasarkan pada
asas-asas moral dari pada sila-sila pada pancasila. Oleh karena itu, secara
berturut-turut sistem politik Indonesia dikembangkan atas moral ketuhanan,
moral kemanusiaan, moral persatuan, moral kerakyatan, dan moral keadilan.
Perilaku politik, baik warga negara maupun penyelenggara negara dikembangkan
atas dasar moral tersebut sehingga menghasilkan perilaku politik yang santun
dan bermoral.
2)
Pancasila sebagai paradigma pembangunan ekonomi
Sesuai dengan
paradigma pancasila sebagai pembangunan ekonomi maka sistem dan pembangunan
ekonomi berpijak pada nilai moral daripada pancasila. Secara khusus, sistem
ekonomi harus mendasarkan pada dasar moralitas ketuhanan (sila I pancasila) dan
kemanusiaan (sila II pancasila). Sistem ekonomi mendasarkan moralitas dan
humanistis akan menghasilkan sistem ekonomi yang berperi kemanusiaan. Sistem
ekonomi yang menghargai hakikat manusia, baik selaku makhluk individu, sosial,
makhluk pribadi maupun makhluk tuhan.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia
sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi
sistem pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat keseluruhan.
Sistem ekonomi yang berdasarkan pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang
berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi indonesia juga tidak dapat dipisahkan
dari nilai-nilai moral kemanusiaan. Pembangunan ekonomi harus mampu
menghindarkan diri dari persaingan bebas, monopoli dan bentuk lain yang hanya
akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga
negara.
3)
Pancasila sebagai paradigma pembangunan sosial budaya
Pancasila sebagai paradigma pembangunan dibidang sosial dan budaya
yaitu berdasarkan pada sila kedua dan ketiga, maksutnya pembangunan sosial
budaya dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia sehingga manusia yang
berbudaya dan beradab serta dikembangkan atas nilai-nilai budaya rakyat
Indonesia yang beraneka ragam menuju tercapainya rasa persatuan satu bangsa
yaitu Bangsa Indonesia.
Adapun contoh pembangunan sosial dan budaya antara lain:
a.
Berperan aktif dalam mewujudkan kepedulian sosial seperti membantu
korban bencana, gizi buruk, dan sebagainya.
b.
Mengembangkan dan membina kebudayaan bangsa.
c.
Ikut mengembangkan kebudayaan tradisional sebagai wahana bagi
potensi pariwisata maupun internasional.
4)
Pancasila sebagai paradigma pembangunan pertahan keamanan
Salah satu tujuan bernegara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa
tugas dan tanggung jawab tidak hanya penyelenggaraan negara saja, tetapi juga
rakyat Indonesia secara keseluruhan. Atas dasar tersebut sistem pertahanan dan
keamanan adalah mengikutsertakan seluruh komponen bangsa. Sistem pembangunan
pertahanan dan keamanan Indonesia disebut sistem pertahanan dan keamanan rakyat
semesta (sishan-kamrata). Penyelenggaraan sistem pertahanan semesta didasarkan
kesadran atas hak dan kewajiban warga negara, serta keyakinan pada kekuatan
sendiri.
Sistem ini pada dasarnya sesuai nilai-nilai pancasila, dimana
pemerintahan dari rakyat individu memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam
masalah pertahanan negara dan bela negara. Pancasila sebagai paradigma
pembangunan pertahan keamanan telah diterima bangsa Indonesia sebagai mana
tertuang dalam UU No. 3 tahun 2002 tentang ketahanan negara.
5)
Pancasila sebagai paradigma pembangunan kehidupan beragama
Sila pertama pada pancasila membuktikan bahwa bangsa Indonesia
adalah yang percaya akan keberdaaan tuhan. Berarti bangsa Indonesia adalah
bangsa yang beragama. Oleh karena itu, penyelenggaraan pemerintahan harus
berlandasan bukan hanya pada pancasila, melainkan juga pada agama. Peraturan
dan kebijakan yang diatur oleh pemerintahan tidak boleh bertentangan dengan
ajaran agama. Agama mengajarkan kepada kita mengenai kebenaran dan kebaikan,
harus bersikap dan berprilaku baik, santun dan sopan, menghormati sesama,
saling menolong, dan berbagi kebaikan lainnya.
Berkaitan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa, negara menjamin
warga untuk menganut agama atau suatu kepercayaan. Untuk mewujudkan kerukunan
antar pemeluk agama.
Kita sering mendengar adanya perselisihan antar masyarakat karna
satu sama lain tidak bisa menerapkan toleransi beragama. Apabila perselisihan
tersebut tidak segera diatasi akan menjadi konflik antar daerah.
Untuk menghindari terjadinya konflik di negara kita akibat
perbedaan agama, pengembangan kehidupan beragama harus didasarkan pada
nilai-nilai pancasila. Setiap penganut agama harus menghormati pemeluk agama
lain, misalnya membiarkan agama lain menjalankan ibadahnya dan tidak ikut
campur urusan agama lain,dan tetap menjalankan hubungan baik dengan mereka.
Agama merupakan urusan pribadi setiap manusia dengan tuhan dehingga sudah
seharusnya menjadi hal urusan masing-masing.
Untuk itu, negara dan masyarakat berkewajiban mengembangkan
kehidupan beragama yang penuh toleransi atau saling menghargai berdasarkan
nilai kemanusian yang beradab.[2]
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Dengan
demikian, paradigma menempati posisi tinggi dan penting dalam melaksanakan
segala hal dalam kehidupan manusia. Pancasila sebagai paradigma, artinya
nilai-nilai dasar pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan
tolak ukur segenap aspek pembangunan nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal
ini sebagai konsekuensi atas pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas
pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional.
Hal ini sesuai
dengan kenyataan objektif bahwa pancasila adalah dasar negara Indonesia,
sedangkan negara merupakan organisani atau persekutuan hidup manusia maka tidak
berlebihan apabila pancasila menjadi landasan dan tolak ukur penyelenggaraan
bernegara termasuk dalam melaksanakan pembangunan. Nilai-nilai dasar
pancasila itu dikembangkan atas dasar hakikatmanusia. Hakikat manusia menurut
pancasila adalah monopluralis. Kodrat manusia yang monopluralis tersebut
mempunyai ciri-ciri, antara lain:
a.
Susuan kodrat manusia terdiri atas jiwa dan raga.
b.
Sifat kodrat manusia sebagai individu sekaligus sosial.
c.
Kedudukan kodrat manusia sebagai makhluk pribadi dan makhluk tuhan.
Berdasarkan
itu, pembangunan nasional diarahkan sebagai upaya meningkatkan harkat dan
martabat manusia yang meliputi aspek jiwa, raga, pribadi, sosial, dan aspek ketuhanan.
Secara singkat pembangunan nasional sebgai upaya peningkatan manusia secara
totalitas
3.2
Saran
1.
Kepada pembaca diharapkan makalah ini dapat menambah pengetahuan
mengenai peranan dan makna pancasila sebagai paradigma kehidupan manusia.
2.
Kepada rakyat Indonesia diharapkan bisa menerapkan nilai-nilai
pancasila dalam melakukan gerakan dibidang hukum, politik, budaya, ekonomi dan
agama serta pendidikan. Selain itu dapat memaknai pancasila sebagai paradigma
kehidupan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Kharisma. 2006. “Pendidikan Kewarganegaraan” (Solo, Banyu
Agung Jl. Kalingga: CV.HaKa MJ)
Kharisma. 2006.
“Pendidikan Kewarganegaraan”(Klaten, Karanglo Jl. Bromo: VIVA PAKARINDO)
[1] Kharisma. 2014.
“Pendidikan Kewarganegaraan” (Solo, Banyu Agung Jl. Kalingga: CV. HaKa
MJ) cet. VII/5-7. Hal.18
[2] Kharisma. “Pendidikan Kewarganegaraan”(Klaten, Karanglo Jl.
Bromo: VIVA PAKARINDO. 2006) hal. 29
Tidak ada komentar:
Posting Komentar