Nama :
M. ShofiyuR Rohman
NIM :
C01215017
PRODI :
Ahwal Al Syahksiah
Dosen Pengampu :
Drs. Ita Musarrofa MHI. M.Ag.
Judul Buku Review :
Islam liberal
Penyusun :
Zuly Qodir
Penerbitan :
Pustaka Pelajar Yogyakarta
Pencetak :
Pencetak Pelajar Offset
ISBN :
979-3477-28-8
==================================================================
PARADIGMA BARU WACANA ISLAM LIBERAL
Perkembangan pemikiran keagamaan,khususnya
pemikiran islam di negri ini memang tidak pernah sepi ataupun berhenti,oleh
karena itu memang slalu menarik untuk diamati,dikaji dan di teliti.
Telah banyak penelitian di buat
tentangpemikiran islam indonesia,demikian pula banyak buku di tulis dan
diterbitkan untuk membahas pemikiran islam indonesia.tampaknya perkembangan
pemikiran islam diindonesia tidak bisa dilepaskan dari perkembangan pemikiran
keagamaan yang terjadi di amerika,eropa maupun di jazirah arab.
Dalam mendeskripsikan pemikiran islam di masa
kontenporer ini banyak di pengaruhi oleh pemikiran ilmu-ilmu sosial kritis yang
berkembang,dalam hal ini islam liberal merupakan mazhab baru dalam pemikiran
islam indonesia.
Menurut kurzman dalam pengantarnya mengatakan
bahwa secara historis dikalangan pemikir-pemikir islam banyak yang mendukung
demokrasi, menantang kekerasan, jaminan pada hak-hak perempuan, hak-hak non
muslim di negara islam,pembelaan terhadap kebebasan berfikir dan kepercayaan
terhadap potensi manusia. [1]
lebih lanjut kurzman mendefisikan “islam liberal” sebagai kelompok yang secara
kontras berbeda dengan islam adat dan islam revivalis. Maksud dari islam adat
ialah islam yang ditandai dengan kombinasi kebiasan-kebiasaan kedaerahan dan
juga dilakukan diseluruh dunia. sedangkan islam revivalis ialah kelompok islam
yang bisa dikatakan sebagai islam yang fundamentalis atau bisa disebut islam
yang menyerang islam lainnya.sementara tradisi islam liberal adalah tradisi
islam yang menghadirkan masa lalu dengan konteks modernitas dan menyatakan
bahwa islam jika dipahami secara benar maka ia akan sejalan dengan liberalisme
barat.
Islam liberal dapat dibedakan menjadi 3:
1. Islam liberal oleh syari’ah.
2. Silent syari’ah yaitu sikap liberal yang dibiarkan oleh syari’ah atau boleh
diinterpresentasikan secara terbuka.
3. Interpretasi atas syari’ah yaitu sifat liberal yang dapat dilakukan oleh siapa
saja.
Islam liberal di indonesia tampaknya
berpengaruh sangat besar terutama di kalangan santri dengan kata lain islam
liberal telah menghadirkan cara baru dalam beragama. Oleh sebab itu
mempertimbangkan suatu gagasan baru dalam pemikiran keagamaan merupakan suatu
keharusan, jika kita tidak ingin dalaam beragama namun hanya tauhid buta,tanpa
reserve yang memadai.pemahaman dan penafsiran atas doktrin agama terutama islam
tampak jelas harus senantiasa diperbarui agar tidak ketinggalan jaman.
Fenomena islam liberal di indonesia yang
beraliran sangat kontradiktif dan wacana islam mainstream yang cenderung
beraliran sunni. Madhad dari aliran tersebut adalah ahlus sunnah mengikuti abu
hamid al ghozali seorang ahlul hujjah islam,di dalamnya terdapat NU dan Muhammadiyah.
Hanya saja muhammadiyah tidak terlalu senang bila disebut bermadhab sunni.
Komunitas islam liberal bisa dibilang menjadi genri dalam peta baru
pemikiran islam indonesia.
Gerakan islam liberal baru kali ini
mendapatkan “tempat” yang layak di hati publik. Hal ini mungkin saja
karna sepanjang sejarah pemikiran dan gerakan islam di bawah rezim otoriter
tidak pernah mendapatkan peluang pada saat rezim otoriter mengalami kemunduran,dimana
dukungan militer dan generasi islam liberal secara perlahan menapak maju.
Sehingga muncul gerakan transnasional.
Jika dilihat dari kemunculannya, islam liberal
di indonesia masih sangat muda. Sebagai sebuah gerakan pemikiran, namun mereka menggagas
mailinglist yang ternyata sangat efektif dalam mensosialisasikan wacana yang di
tawarkan bisa dianggap sebagai bagai haram karna akan menjadikan banyak umat
islam sesat. Tema-tema seperti islam dan demokrasi,islam dan syari’ah, hukum
internasional modern, islam dan pluralisme, islam dan hubungan antar agama
menjadi bagian dari discourse yang sangat diminati.[2]
Oleh sebab itu wajar apabila di kalangan islam banyak yang menolak wacana yang
dikerjakan islam liberal. Tetepi penolakan-penolakan yang dilakukan akan
terbentur dengan realitas modernisasi yang terus berkembang, tidak pernah
berhenti barangkali modernisasi yang kerap kali di identikkan dengan
westernisasi, oleh islam liberal ditafsirkan sebagai gerakan sebagai gerakan
rasionalis yang tidak mungkin ditolak karna senantiasa aktual.
Berdasarkan pengalaman seperti itu, islam
liberal secara tegas membuka kembali wacana islam dan negara, dan mendapat
tanggapan yang luas. Wacana islam dan negara mengarah kepada perlunya sebuah
teologi sekuler, sebagai teologi yang dianggap paling tepat bagi negara
pluralistis sperti di indonesia. Teologi sekuler merupakan teologi yang paling
sesuai dengan negar yang modern yang menghendaki demokrasi. Memang belum final
tema tentang ini tetapi minimal telah membuka kembali diskusi yang pernah
diharamkan oleh kekuasaan.
Sebagai aliran baru dalam islam, islam liberal
memang banyak menyisakan pertanyaan dan agenda kedepan. Antara lain ialah,
mengapa kaum muda dan kaum intelektual berada bersebrangan dengan islam
liberal. Islalm liberal datang memberikan warna keislaman yang menawarkan islam
yang relevan dengan kondisi real masyarakat islam, bukan kontradiktif dengan
realitas masyarakat tanah air, serta tolran islam buat semua umat beragama.
Wajah baru bagi islam liberal ialah pemikiran-pemikiranya. Tentang wajah ramah,
santun, dan damai dari islam indonesia, saatnya sekarang inilah harus
mengedepankan keselarasan bukanya mengedepankan islam dengan wajah sangar.
Islam memang tidak mentolerir adanya kekerasan, pembantaian, pembunuhan,
perusakan antarsesama baik komunitas, ras, maupun negara. Namun kebiasaan
seperti ini kerap kali mewarnai kaum muslim yang menafsirkan islam sebagai
musuh terhdap komunitas yang lain. Dari hal itu dapat dimengerti bahwa, ketidak
hadiran wacana menawarkan hal-hal yang sifatnya substansial, dianggap suatu
yang aneh, bahkan hendak merusak islam
itu sendiri.
Islam liberal telah membawa angin perubahan
tentang pemahaman, metode, dan aksi islam indonesia. Perubahan inilah yang
sebenarnya menarik untuk dikaji lebih lanjut, karna jika perubahan tersebut
memberikan manfaat bagi kaum masyarakat hal ini akan berarti. Namun jika tidak
membawa manfaan maka akan menjadi persoalan yang sangat besar pula, karena
dapat memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat.
Islam dan demokrasi merupakan relasi keislaman
yang sangat baik, karena keduanya sudah dicontohkan sejak zaman nabi
Muhammad. Kemudian dimasa abu bakar
hingga masa umar bin khottob. Ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa islam
sesuai engan prinsip demokrasi, etika bernegara namun bukan sebagai dasar
negara. Setiap gagasan yang hendak menjadikan islam sebagai dasar negara jelas
merupakan distorsi dari ajaran islam sendiri. Hal ini karena islam adalah
dimensi yang sifatnya ukhrowi, aspek kehidupan sehingga bersifat spiritual.
Dalam pandangan gerakan islam liberal, demokrasi merupakan sesuatu ang dinamik
dan membutuhkan kultur politik yang demokratis. Tanpa kultur politik yang
demokratis, seperti adanya keragaman aspirasi politik, keragaman agama, suku,
ras, etnis serta jenis kelamin ialah suatu yang niscaya. Yang paling penting
dari kultur demokrasi adalah adanya penghormatan atas hak-hak warga negara,
tidak adanya paksaan atas agama, politik ataupun budaya dominan.
Untuk menuju kesana, maka gerakan islam
liberal mengajukan tesis sebuah teolog yang cocok untuk negara pluralitis
seperti indonesia. Mengingat bahwa indonesia bukan hanya maoritas penduduknya
islam. Jaringa islam liberal semakin lama semakin meluas, agar gagasan islam
liberal tidak menjadi gagasa yang sangat ideologis dan intoleran,. Artinya,
gagasan yang merasa dirinya yang paling benar, paling sempurna dan paling
mumpuni untuk di ikuti. Kemudian dengan adana gagasan seperti itu, islam tidak
mentolrelir gagasan islam yang berbeda visi atau misi. Tentu hal ini tidak
ingin dilakukan dan jauh dari cita-cita jaringan islam liberal, namun bukan
tidak mungkin dikemudian hari gagasan islam liberal menjadi “berhala baru”
tentang pemikiran serta aksi islam indonesia, sehingga yang lainya dianggap
slah, tidak sempurna, dan tidak perlu.
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya,
keragaman penafsiran dan tema menidentifikasikan kalau jaringan islam liberal
merupakan gerakan yang terbuka atas hal-hal baru dan berbeda. Bahkan jika kita
perhatikan kata kunci dari islam liberal adalah pluralisme, demokrasi dan
reinterpretasi. Ini artina, tidak menutup pada wacana, dan membenarkan tentang
apa ang diwacanakan sehingga menutup wacana yang lainya dan menggapa yang lain
dalah salah.
Oleh sebab itu, pilihan islam liberal pada
gerakan intelektual alkan menempatkan gerakan islam liberal menjadi gerakan
kultural yang bernuansa keislaman. Ini artinya, suatu saat bisa jadi islam
liberal menjadi gerakan yang diharapkan publik, yang menghendaki tumbuhna
wacana keislaman yang toleran, non-ideologis dan pluralis. Gerakan intelektual
jelas beresiko, tetapi tetap memiliki manfaat.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa islam libera
indonesia merupakan gerakan islm yang masih elitis, karena secara keanggotaan
dan tema-tema memang mencerminkan tentang kelompok tertentu yang memang
mestinya mempunyai keahlian tertentu pula. Sehingga islam liberal ini, bukan
hanya menjadi islam yang konstruktif melainkan islam yang bersifat syriah namun
tidak mungkin dikonstruktifkan bagi orang yang awam, karena ditakutkan akan
menyesatkannya. Namun sisi positifnya, telah menempatkan wacana dulu yang
dianggap khas intelektual dan sekarang
boleh diakses oleh non-mujtahid.
Kerurangan Buku :
Kuranya
penjelasan dari kata-kata yang belum difahami, banyak kata yang terulang
kembali sehingga memberikan nuansa membaca yang kurang mengesankan dan banyak
pula kata yang tidak memahamkan.
Kelebihan Buku :
Kelebihanya
ialah buku ini mampu memberikan banyak relevansi tentang islam liberal serta
memberikan contoh ataupun pandanga-pandangan yang baik, oleh kerenanya buku ini
cocok digunakan bagi mereka yang ingin mengetanl islam leiberal, terutama orang
awam yang belum mengetahui secara pasti tentang islam liberal.
Pendapat pribadi tentang buku tersebut ialah :
Bahwa radikalisme bukanlah cara untuk
menyelesaikan suatu masalah, karena masih banyak cara yang dapat digunakan
dengan tanpa adanya tindak kekerasan serta paksaan. Cerminan seseorang dapat
dilihat dari masing-masing pribadi, maka selayaknya manusia punya kepribadian
yang baik dan dapat memberikan manfaat bagi orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar